Instrumen Akreditasi Program Studi di LAM-PTKes

Berdasarkan Peraturan Perkumpulan LAM-PTKes Nomor 002/PP/05/2020 tentang Kebijakan Perkumpulan LAM-PTKes terhadap Proses Akreditasi Program Studi Kesehatan Tahun 2020-2024 dan Peraturan Perkumpulan LAM-PTKes Nomor 003/PP/12.2019 tentang Proses Akreditasi Program Studi Kesehatan LAM-PTKes, maka sejak tanggal 26 Juni 2020, Universitas Nahdlatul Ulama akan mengikuti seluruh Proses Akreditasi tersebut untuk seluruh Program Studi Kesehatan di UNUSA. Adapun Instrumen Akreditasi 9 Kriteria LAM-PTKes yang perlu dilengkapi dan disubmit melalui Sistem Informasi Manajemen Akreditasi (SIMAk) Online dengan mengakses laman https://akreditasi.lamptkes.org/login, diantaranya :

Dokumen Instrumen Akreditasi
Program Studi Instrumen 9 Kriteria Instrumen 8 Kriteria - Unggul Instrumen 8 Kriteria - Terakreditasi
D-III Keperawatan
S-I Keperawatan & Profesi Ners
S-II Keperawatan
D-III Kebidanan
S-I Kebidanan & Profesi Bidan
S-I Kesehatan Masyarakat
S-I Gizi
D-IV Analis Kesehatan
D-IV Keselamatan dan Kesehatan Kerja
S-I Pendidikan Dokter & Profesi Dokter

Migration Domain

Sehubungan dengan perubahan struktur organisasi UNUSA, LPMPI bertransformasi menjadi KPMPI. Oleh karena itu, domain layanan berubah dari lpmpi.unusa.ac.id menjadi kpmpi.unusa.ac.id. Seluruh layanan tetap berjalan normal dan akses ke domain lama akan otomatis diarahkan ke domain baru.

This will close in 10 seconds

Scroll to Top