Rabu, 10 Juni 2026 – Kantor Penjaminan Mutu dan Pengawasan Internal (KPMPI) mengikuti kegiatan Sosialisasi Biaya Akreditasi Unggul LAMDIK yang diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 0038/DST/M.A4/HK.00.02/2026 mengenai kebijakan biaya akreditasi unggul pada Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK).
Sosialisasi diikuti oleh pimpinan perguruan tinggi, pimpinan Unit Pengelola Program Studi (UPPS), ketua program studi, unit penjaminan mutu, serta berbagai pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan akreditasi di perguruan tinggi. Kegiatan bertujuan memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai ketentuan biaya akreditasi unggul, mekanisme pelaksanaannya, serta implikasi kebijakan terbaru bagi perguruan tinggi yang akan mengajukan atau mempertahankan peringkat akreditasi unggul.
Dalam kegiatan tersebut dijelaskan bahwa kebijakan mengenai biaya akreditasi merupakan bagian dari upaya mendukung penyelenggaraan proses akreditasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan tinggi. Perguruan tinggi diharapkan dapat memahami secara menyeluruh ketentuan yang berlaku sehingga proses persiapan akreditasi dapat dilakukan secara optimal sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan.
Selain membahas aspek pembiayaan, narasumber juga memberikan penjelasan mengenai tahapan pengajuan akreditasi unggul, dokumen pendukung yang perlu dipersiapkan, serta pentingnya pemenuhan standar mutu secara berkelanjutan sebagai dasar dalam memperoleh hasil akreditasi yang optimal.
Keikutsertaan LPMPI dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen institusi untuk terus mengikuti perkembangan kebijakan nasional di bidang penjaminan mutu dan akreditasi pendidikan tinggi. Informasi yang diperoleh dari sosialisasi akan menjadi bahan koordinasi dan tindak lanjut bersama fakultas, Unit Pengelola Program Studi (UPPS), serta program studi dalam mempersiapkan proses akreditasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pemangku kepentingan di lingkungan perguruan tinggi memiliki pemahaman yang sama mengenai kebijakan biaya Akreditasi Unggul LAMDIK, sehingga proses akreditasi dapat berjalan secara efektif, efisien, dan tetap berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan.
Dokumentasi selengkapnya dapat dilihat di:
Sosialisasi Biaya Akreditasi Unggul LAMDIK
Materi sosialisasi
Link Youtube

