Sosialisasi SPMI 2026

Penguatan Budaya Mutu melalui Sosialisasi Pedoman Implementasi SPMI Tahun 2026

Senin, 6 Juli 2026 – Kantor Penjaminan Mutu dan Pengawasan Internal (KPMPI) mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Perguruan Tinggi Akademik Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Kegiatan berlangsung melalui Zoom Meeting dan siaran langsung YouTube Kemdiktisaintek.

Sosialisasi ini diikuti oleh pimpinan perguruan tinggi, pimpinan unit penjaminan mutu, serta pengelola SPMI dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Kegiatan bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai Pedoman Implementasi SPMI Tahun 2026 sebagai acuan dalam membangun dan mengembangkan sistem penjaminan mutu internal yang efektif, adaptif, dan berkelanjutan.

Dalam pemaparan materi disampaikan bahwa pendidikan tinggi yang bermutu merupakan tujuan utama penyelenggaraan pendidikan tinggi di Indonesia. Untuk mewujudkannya, pemerintah menyelenggarakan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) sebagai suatu sistem yang dirancang secara sistematis untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan.

Narasumber juga menegaskan bahwa sesuai dengan prinsip otonomi perguruan tinggi, setiap perguruan tinggi wajib mengembangkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Implementasi SPMI diharapkan tidak hanya memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga mampu membangun budaya mutu yang melekat pada seluruh proses penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi.

Melalui pedoman implementasi terbaru ini, perguruan tinggi diharapkan dapat menerapkan siklus peningkatan mutu secara lebih terarah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, hingga peningkatan standar secara berkesinambungan. Pedoman tersebut juga menjadi acuan dalam memperkuat tata kelola mutu yang berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta tata kelola institusi.

Keikutsertaan KPMPI dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen institusi untuk terus memperkuat implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal sesuai dengan kebijakan nasional. Hasil sosialisasi akan menjadi bahan pengembangan dan penyempurnaan pelaksanaan SPMI di lingkungan perguruan tinggi, sehingga budaya mutu dapat terus ditingkatkan demi mendukung terwujudnya pendidikan tinggi yang unggul, adaptif, dan berdaya saing.

Link sosialiasi: Sosialisasi SPMI 2026

This will close in 10 seconds

Scroll to Top